Tengoklah kembali perjalanan Anda saat ini, akan menuju kemana? Apakah ke arah yang lebih baik, atau ke arah yang lebih buruk, atau tetap saja seperti saat ini? Tetapkanlah sebuah putusan dan jalanilah menuju konsekuensinya.
Powered By Blogger

Selasa, 05 Oktober 2010

Definisi Modal Sosial

Modal sosial (social capital) dapat didefinisikan sebagai kemampuan masyarakat
untuk bekerja bersama, demi mencapai tujuan-tujuan bersama, di dalam berbagai kelompok
5Sejumlah kejanggalan dan kegagalan tersebut muncul di permukaan karena para ekonom
penganut mazab neo-klasik menganggap bawa faktor-faktor kultural dari perilaku (behavior) manusia
sebagai makluk rasional dan memiliki kepentingan diri (self interested) menjadi sesuatu yang
given/dikesampingkan (Fukuyama, 1992).
6Singkatnya kehidupan ekonomi tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan, dimana kebudayaan
membentuk seluruh aspek manusia, termasuk perilaku ekonomi dengan sejumlah cara yang kritis.
Ditegaskan oleh Smith bahwa motivasi ekonomi sebagai sesuatu yang sangat kompleks tertancap
dalam kebiasaan - kebiasaan serta aturan - aturan yang lebih luas. Oleh karenannya aktivitas ekonomi
merepresentasikan bagian yang krusial dari kehidupan sosial dan diikat bersama oleh varietas yang luas
dari norma-norma, aturan-aturan, kewajiban-kewajiban moral, dan kebiasaan-kebiasaan lain yang
bersama-sama membentuk masyarakat (Muller, 1992).
3
dan organisasi (Coleman, 1999). Secara lebih komperehensif Burt (1992) mendefinsikan,
modal sosial adalah kemampuan masyarakat untuk melakukan asosiasi7 (berhubungan) satu
sama lain dan selanjutnya menjadi kekuatan yang sangat penting bukan hanya bagi kehidupan
ekonomi akan tetapi juga setiap aspek eksistensi sosial yang lain.
Fukuyama (1995) mendifinisikan, modal sosial sebagai serangkaian nilai-nilai atau
norma-norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok yang
memungkinkan terjalinnya kerjasama diantara mereka. Adapun Cox (1995) mendefinisikan,
modal sosial sebagai suatu rangkian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh
jaringan, norma-norma, dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya
koordinasi dan kerjasama untuk keuntungan dan kebajikan bersama.
Sejalan dengan Fukuyama dan Cox, Partha dan Ismail S. (1999) mendefinisikan,
modal sosial sebagai hubungan-hubungan yang tercipta dan norma-norma yang membentuk
kualitas dan kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat dalam spektrum yang luas, yaitu
sebagai perekat sosial (social glue) yang menjaga kesatuan anggota kelompok secara
bersama-sama. Pada jalur yang sama Solow (1999) mendefinisikan, modal sosial sebagai
serangkaian nilai-nilai atau norma-norma yang diwujudkan dalam perilaku yang dapat
mendorong kemampuan dan kapabilitas untuk bekerjasama dan berkoordinasi untuk
menghasilkan kontribusi besar terhadap keberlanjutan produktivitas.
Adapun menurut Cohen dan Prusak L. (2001), modal sosial adalah sebagai setiap
hubungan yang terjadi dan diikat oleh suatu kepercayaan (trust), kesaling pengertian (mutual
understanding), dan nilai-nilai bersama (shared value) yang mengikat anggota kelompok
untuk membuat kemungkinan aksi bersama dapat dilakukan secara efisien dan efektif. Senada
dengan Cohen dan Prusak L., Hasbullah (2006) menjelaskan, modal sosial sebagai segala
sesuatu hal yang berkaitan dengan kerja sama dalam masyarakat atau bangsa untuk mencapai
kapasitas hidup yang lebih baik, ditopang oleh nilai-nilai dan norma yang menjadi unsurunsur
utamanya sepetri trust (rasa saling mempercayai), keimbal-balikan, aturan-aturan
kolektif dalam suatu masyarakat atau bangsa dan sejenisnya.
Modal sosial (social capital) berbeda definisi dan terminologinya dengan human
capital (Fukuyama, 1995). Bentuk human capital adalah ‘pengetahuan’ dan ‘ketrampilan’
manusia. Ivestasi human capital kovensional adalah dalam bentuk seperti halnya pendidikan
universitas, pelatihan menjadi seorang mekanik atau programmer computer, atau
menyelenggarakan pendidikan yang tepat lainnya. Sedangkan modal sosial adalah kapabilitas
yang muncul dari kepercayaan umum di dalam sebuah masyarakat atau bagian-bagian tertentu
darinya. Modal sosial dapat dilembagakan dalam bentuk kelompok sosial paling kecil atau
paling mendasar dan juga kelompok-kelompok masyarakat paling besar seperti halnya negara
(bangsa).
Modal sosial ditransmisikan melalui mekanisme - mekanisme kultural seperti agama,
tradisi, atau kebiasaan sejarah (Fukuyama, 2000). Modal sosial dibutuhkan untuk
menciptakan jenis komunitas moral yang tidak bisa diperoleh seperti dalam kasus bentukbentuk
human capital. Akuisisi modal sosial memerlukan pembiasaan terhadap norma-norma
moral sebuah komunitas dan dalam konteksnya sekaligus mengadopsi kebajikan-kebajikan
7Menurut Burt (1992), kemampuan berasosiasi ini sangat tergantung pada suatu kondisi
dimana komunitas itu mau saling berbagi untuk mencari titik temu norma-norma dan nilai-nilai
bersama. Apabila titik temu etis-normatif ini diketemukan, maka pada gilirannya kepentingankepentingan
individual akan tunduk pada kepentingan-kepentingan komunitas kelompok.
4
seperti kesetiaan, kejujuran, dan dependability. Modal sosial lebih didasarkan pada kebajikankebajikan
sosial umum.
Bank Dunia (1999) meyakini modal sosial adalah sebagai sesuatu yang merujuk ke
demensi institusional, hubungan-hubungan yang tercipta, dan norma-norma yang membentuk
kualitas serta kuantitas hubungan sosial dalam masyarakat. Modal sosial bukanlah sekedar
deretan jumlah institusi atau kelompok yang menopang (underpinning) kehidupan sosial,
melainkan dengan spektrum yang lebih luas. Yaitu sebagai perekat (social glue) yang
menjaga kesatuan anggota kelompok secara bersama-sama.
Dimensi modal sosial tumbuh di dalam suatu masyarakat yang didalamnya berisi nilai
dan norma serta pola-pola interaksi sosial dalam mengatur kehidupan keseharian anggotanya
(Woolcock dan Narayan, 2000). Oleh karena itu Adler dan Kwon (2000) menyatakan,
dimensi modal sosial adalah merupakan gambaran dari keterikatan internal yang mewarnai
struktur kolektif dan memberikan kohesifitas dan keuntungan-keuntungan bersama dari
proses dinamika sosial yang terjadi di dalam masyarakat.
Demensi modal sosial menggambarkan segala sesuatu yang membuat masyarakat
bersekutu untuk mencapai tujuan bersama atas dasar kebersamaan, serta didalamnya diikat
oleh nilai-nilai dan norma-norma yang tumbuh dan dipatuhi (Dasgupta dan Serageldin, 1999).
Demensi modal sosial inheren dalam struktur relasi sosial dan jaringan sosial di dalam suatu
masyarakat yang menciptakan berbagai ragam kewajiban sosial, menciptakan iklim saling
percaya, membawa saluran informasi, dan menetapkan norma-norma, serta sangsi-sangsi
sosial bagi para anggota masyarakat tersebut (Coleman, 1999).
Namun demikian Fukuyama (1995, 2000) dengan tegas menyatakan, belum tentu
norma-norma dan nilai-nilai bersama yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak, dan
bertingkah-laku itu otomatis menjadi modal sosial. Akan tetapi hanyalah norma-norma dan
nilai-nilai bersama yang dibangkitkan oleh kepercayaan (trust). Dimana trust ini adalah
merupakan harapan-harapan terhadap keteraturan, kejujuran, dan perilaku kooperatif yang
muncul dari dalam sebuah komunitas masyarakat yang didasarkan pada norma-norma yang
dianut bersama oleh para anggotanya. Norma-norma tersebut bisa berisi pernyataanpernyataan
yang berkisar pada nilai-nilai luhur (kebajikan) dan keadilan.
Setidaknya dengan mendasarkan pada konsepsi-konsepsi sebelumnya, maka dapat
ditarik suatu pemahaman bahwa demensi dari modal sosial adalah memberikan penekanan
pada kebersamaan masyarakat untuk mencapai tujuan memperbaiki kualitas hidupnya, dan
senantiasa melakukan perubahan dan penyesuaian secara terus menerus. Di dalam proses
perubahan dan upaya mencapai tujuan tersebut, masyarakat senantiasa terikat pada nilai-nilai
dan norma-norma yang dipedomani sebagai acuan bersikap, bertindak, dan bertingkah-laku,
serta berhubungan atau membangun jaringan dengan pihak lain.
Beberapa acuan nilai dan unsur yang merupakan ruh modal sosial antara lain: sikap
yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi dan menerima, saling
percaya mempercayai dan diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang mendukungnya.
Unsur lain yang memegang peranan penting adalah kemauan masyarakat untuk secara terus
menerus proaktif baik dalam mempertahakan nilai, membentuk jaringan kerjasama maupun
dengan penciptaan kreasi dan ide-ide baru. Inilah jati diri modal sosial yang sebenarnya.
Oleh karena itu menurut Hasbullah (2006), demensi inti telaah dari modal sosial
terletak pada bagaimana kemampuan masyarakat untuk bekerjasama membangun suatu
jaringan guna mencapai tujuan bersama. Kerjasama tersebut diwarnai oleh suatu pola interrelasi
yang imbal balik dan saling menguntungkan serta dibangun diatas kepercayaan yang
ditopang oleh norma-norma dan nilai-nilai sosial yang positif dan kuat. Kekuatan tersebut
akan maksimal jika didukung oleh semangat proaktif membuat jalinan hubungan diatas
prinsip-prinsip sikap yang partisipatif, sikap yang saling memperhatikan, saling memberi dan
5
menerima, saling percaya mempercayai dan diperkuat oleh nilai-nilai dan norma-norma yang
mendukungnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar